Malang: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Meski begitu, Bupati Malang, M Sanusi, menyarankan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, tetap menggunakan masker saat berada di ruang publik.
“Sementara begitu (tetap gunakan masker), untuk menghindari (covid-19) saja. Tapi kalau pun enggak pakai, selama tidak ada orang yang tertular, tidak akan menularkan,” kata Sanusi, Rabu, 18 Mei 2022.
Sanusi menerangkan, pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan yang disampaikan Presiden Jokowi, dapat diterapkan secara bertahap. Asalkan, wilayah tersebut tidak memiliki banyak kasus covid-19.
“Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar covid-19, mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap. Jadi ketika kerumunan ini harus pakai masker. Tapi ketika di ruangan bebas itu kita boleh enggak pakai masker,” jelasnya.
Sanusi memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal mengikuti seluruh kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu aturan tertulis.
Baca juga: Dishub Kota Bandung Imbau Warga Tetap Bermasker Saat Naik Ojol
“Presiden (dalam) bentuk pengarahan dan petunjuk. Tapi secara tertulis, Inmendagri, belum kita terima. Kita ikuti saja seperti itu,” ujar dia.
Pemkab Malang juga berencana mengeluarkan surat edaran terkait pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Namun, penyusunan surat edaran masih menunggu aturan tertulis dari pemerintah pusat.
“Jadi tunggu regulasinya dulu. Belum ada petunjuknya, regulasi dari Kemendagri belum ada. Kita acuannya adalah Inmendagri, yang pengaturan PPKM itu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Sanusi menerangkan, jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Malang tercatat terus menurun dari hari ke hari. Ia mengaku, rata-rata penambahan kasus aktif covid-19 per harinya hanya berkisar antara 1-2 kasus saja.
“Kalau dari sisi penyebaran, kita itu per hari antara 1-2. Jadi tingkat kasus baru antara 1 dan 2. Kemarin ada 2 kasus aktif, sekarang 4 kasus aktif. Besok mungkin habis,” jelas dia.