Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak serius menindak pelanggaran oknum guru sekolah yang bertindak rasis dan politis. Dia mengungkap salah satu contohnya adalah kasus guru bertindak rasial di SMAN 58 Jakarta yang kini penyelesaian perkaranya tidak jelas.
“Saat pemilihan ketua OSIS kemarin, ujungnya kan kita enggak tau,” ujar Gembong
Belum jelas perkara guru rasial, lanjut Gembong, muncul lagi guru politis yang menyebut tokoh-tokoh politikus di dalam soal-soal ujian seperti nama Mega dan Anies. Kasus tersebut memperlihatkan bahwa Disdik DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan tidak bisa menjaga netralitas dalam menjalankan program pendidikan di DKI Jakarta.
“Hari-hari ini kita saksikan dari Dinas Pendidikan seolah-olah membenarkan itu kan. Seolah-olah bukan suatu masalah, tapi bagi kami itu masalah besar,” ucap Gembong.
Untuk itu, lanjut Gembong, guru yang membuat soal ujian berbau politik elektoral tersebut semestinya dihukum karena jelas-jelas melanggar netralitas sebagai seorang ASN. Jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang berulang dan membuat setiap ASN menganggap remeh asas netralitas dan merusak dunia pendidikan di DKI Jakarta
“Sekali lagi ini harus dilakukan penindakan tegas, jangan sampai model-model seperti ini kalau berlanjut rusak dunia pendidikan kita,” tutur Gembong.
Adapun kasus rasial di lingkungan pendidikan DKI Jakarta sempat terjadi pada Oktober 2020 lalu. Seorang guru berinisial TS mengajak siswanya untuk memilih ketua OSIS berdasarkan agama yang diyakini calon ketua OSIS. Sedangkan kasus guru yang membawa unsur politik elektoral terjadi pada 12 Desember 2020 yang membuat soal ujian sekolah menggunakan nama tokoh politik.
Dalam soal tersebut dua nama tokoh politik seperti Anies dan Mega digambarkan sebagai sosok yang berlawanan sehingga dinilai soal tersebut mendiskreditkan nama Mega dan membuat citra nama Anies naik.
“Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam,” tulis soal ujian sekolah tersebut.