Laba Bersih PT PITS Kecil, Fraksi PDIP: Tak Setara Dengan Investasi Rp60,7 Miliar
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Putri Ayu Anisya pertanyakan kontribusi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ayu, ada ketimpangan antara laba bersih tahun 2019 dan 2020 dengan investasi yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel sebesar Rp60,7 miliar.
Ayu menjelaskan, berdasarkan laporan Wali Kota laba bersih PT.PITS di tahun 2019 Rp2,4 miliar dan 2020 Rp3,2 miliar yang digunakan untuk membayar hutang operasional.
“Seharusnya ada kontribusi deviden yang disetorkan sebagai bagian dari pos pendapatan daerah. Sederhananya, anggap saja investasi dana yg 60,7 M itu, rugi bagi pemerintah jika tak dapat keuntungan,” ujarnya.
Ayu mengatakan, jika investasi sebesar Rp60,7 miliar itu disimpan di bank, maka Pemkot Tangsel sudah mendapatkan bunga sebagai kompensasi.
“Nyimpen duit di bank saja pemkot dapat bunga sebagai kompensasinya. Harusnya dari Rp60,7 miliar penyertaan modal sudah ada keuntungan yg disetorkan,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, terkait belum berkontribusinya PT.PITS dalam pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pada tahun 2019 PT.PITS telah membukukan laba bersih sebesar Rp2.441.012.871 dan pada tahun 2020 PT.PITS telah membukukan laba bersih sebesear Rp3.257.330.260.