Pendapatan daerah dari Pajak Hotel dan Restaurant (PHR) di Kota Dingin Bangli mendapatkan perhatian serius dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Menurutnya, perlu ada sistem ideal untuk mencatat pajak yang diterima.
Pasalnya, antara pelaporan dan fakta di lapangan bisa berbeda. Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan asal Tembuku ini saat dikonfirmasi balipuspanews.com, Senin (22/11/2021) petang.
Politikus yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Bangli ini juga meminta dinas terkait untuk melakukan komunikasi intensif dengan pihak pengelola restaurant dan hotel untuk menerapkan sistem yang memadai. Ditanya adanya PHR yang bocor, Suastika menjawab teka teki.
Disinggung adanya usulan dari pelaku pariwisata untuk meniadakan pungutan retribusi kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kintamani, dan digantikan dengan PHR diakhir, Suastika menjawab diplomatis.
Menurutnya, retribusi berbeda dengan pajak. Dia mencontohkan Taman Impian Ancol, Jakarta. Begitu masuk, langsung membayar retribusi. Selanjutnya, pengunjung bisa menikmati fasilitas.
Terkait PHR, Suastika menyebutkan itu adalah uang milik rakyat yang dititipkan lewat pengelola hotel dan restaurant.
Ditanya kunjungan wisatawan saat pandemi Covid-19, Suastika menyebutkan Kintamani cukup ramai dikunjungi wisatawan domestik (wisdom). Ini dibuktikan selalu ramainya restaurant atau kedai yang menjual kopi khas Kintamani.