Beranda Berita Genjot Tingkatkan MCP, Pemkab Purbalingga Dapat Pendampingan dari KPK

Genjot Tingkatkan MCP, Pemkab Purbalingga Dapat Pendampingan dari KPK

175
0

Kabupaten Purbalingga – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga, KPK mendorong, agar skor Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemkab Purbalingga bisa ditingkatkan, sehingga celah potensi korupsi bisa diminimalisir, Selasa (12/7/2022).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., mengungkapkan, progres MCP Kab. Purbalingga menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2019 lalu, nilai MCP Kab. Purbalingga berada pada angka 68%, sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi 84%.

“Target yang kita inginkan di tahun 2022 ini bisa 94,06%. Jadi, kemarin kita sudah bersama-sama berkomitmen mewujudkan satu tekad untuk capaian MCP bisa meningkat signifikan. Maka dari itu, kami dari jajaran Pemkab Purbalingga mohon bimbingan, karena mungkin ada kendala yang dihadapi, sehingga nilai MCP belum bisa 100%,” tutur Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.

Rangkaian kegiatan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purbalingga. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga.
Bupati Tiwi menambahkan, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. Area intervensi MCP KPK yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

“Kita semua yang ada di jajaran Pemkab Purbalingga sama-sama punya komitmen yang kuat, agar pencegahan tindak pidana korupsi bisa benar-benar terimplementasi, sehingga anggaran yang ada APBD ini memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Azril Zah, selaku Tim Satgas Pencegahan Korupsi KPK RI mengungkapkan, kedatangannya bermaksud untuk memperbaiki dan mendampingi, serta siap menerima konsultasi apapun. Pendampingan KPK kali ini meliputi, aset, pendapatan daerah, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

“Mayoritas kasus yang ada baik yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian itu tidak lebih dari 3 area saja. Pertama, pengadaan barang dan jasa termasuk suap, arahnya juga kesana. Kedua, perizinan dan ketiga, jual beli jabatan,” ungkapnya.

Azril juga menjelaskan, pihaknya melihat progres/komitmen Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi melalui MCP. Tidak hanya itu, untuk memastikan ketepatan MCP, maka dikonfirmasikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Hasil SPI bukan menginformasikan seberapa banyak kasus (tindak pidana korupsi), namun memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahannya,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, para Kepala OPD Pemkab Purbalingga mendapatkan pendampingan, diantaranya, dengan bebas berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam meningkatkan MCP. Kendala di masing-masing area intervensi dikupas, KPK membantu dalam memberikan solusi dan target penyelesaiannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here