Beranda Berita Lawan Gugatan Pilkada Surabaya di MK, PDIP Siapkan Bukti Data dan Saksi

Lawan Gugatan Pilkada Surabaya di MK, PDIP Siapkan Bukti Data dan Saksi

327
0

DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Pasangan Calon (Paslon) Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim ini lah, nantinya bakal menyiapkan data dan saksi yang dibutuhkan untuk melawan argumentasi dari penggugat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Kota Surabaya atau BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu.

“Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel, mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi Covid-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu,” tuturnya

Ia menambahkan, BSPN juga membentuk kamar hitung. Salah satu inputernya merupakan anak-anak mahasiswa yang menguasai IT. Sehingga hasil hitung dokumen C1 yang diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan langsung diinput.

“Selanjutnya sekitar lima jam terhitung sejak coblosan, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU,” katanya.

Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan tidak hanya persoalan permasalahan perolehan paslon, tetapi pihaknya juga mengetahui semua persoalan di seluruh masing-masing TPS.

“Jadi misalnya surat suara, penggunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS,” ujarnya.

Jadi tidak hanya paslon, lanjut Purwadi, pihaknya juga mengetahui semua mulai DPT sudah sesuai aturan sampai penggunaan hak pilih bahkan sampai tingkat partisipasi pemilih.

“Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS,” ucapnya.

Purwadi mengatakan, setiap kejanggalan yang ditemukan di masing-masing TPS itu pun sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU.

“Misalnya penggunaan hak pilih yang tidak sesuai dengan daftar hadir, lalu diganti. Kemudian pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan. Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS,” ucapnya.

Purwadi menegaskan, pihaknya tidak hanya sekedar memastikan kemenangan paslon nomor urut satu tapi juga punya data-data kalau sampai terjadi gugatan di MK.

“Jadi kami sudah siap data-data semuanya termasuk detail-detail persoalan di masing-masing TPS. Kami hanya menyiapkan data dan saksi hingga persoalan yang dituduhkan kepada kami terkait masalah ASN dan yang lainnya serta berkoordinasi dengan badan hukum PDIP untuk melawan gugatan ke MK,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Armudji mengatakan, dirinya tidak bisa menghalangi para pihak untuk melakukan gugatan ke MK. Namun, ia mengingatkan, jika selisih suara di Pilkada Surabaya cukup tebal.

“Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya, dari hasil pemilihan kemarin kita selisihnya sangat tebal, di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here