Beranda Berita Legislator PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso Usulkan Pasar Tradisional Jadi Perusahaan Daerah

Legislator PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso Usulkan Pasar Tradisional Jadi Perusahaan Daerah

341
0

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, memandang keberadaan pasar tradisional di Kota Marmer ke depan harus lebih baik lagi. Utamanya, terkait pelayanan pada pedagang.

Dia berharap tak lama lagi sebagian pasar tersebut sudah dapat dikelola secara profesional dengan berubah status menjadi perusahaan daerah (PD).

“Kami akan menginisiasi pembuatan peraturan daerah terkait PD Pasar itu,” ujar Heru, Jumat (26/3/2021).

Heru Santoso yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung ini berharap pembuatan rancangan peraturan daerah tentang PD Pasar dapat terealisasi pada masa sidang mendatang.

Artinya pada tahun 2021 pembuatan peraturan daerah tersebut sudah dibuat. “Mudah-mudahan dengan inisiasi pembentukan PD Pasar di Tulungagung gayung bersambut. Bupati dapat menerima itu,” harapnya.

Dia menyebut, ada beberapa alasan mengapa kini pasar tradisional di Tulungagung harus segera menjadi PD Pasar. Selain untuk lebih memberi pelayanan terbaik pada para pedagang di dalamnya, juga agar pengelolaan pasar lebih profesional.

Apalagi, saat ini antara biaya pemeliharaan pasar yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung dengan pemasukan dari retribusi keadaannya masih jomplang.

“Lebih banyak pengeluaran untuk pemeliharaan yang per tahun mencapai Rp 5 miliar. Sementara untuk pemasukan dari retribusi baru mencapai Rp 3,8 miliar. Jadi masih jomplang banyak biaya pemeliharaan yang dikeluarkan,” beber Heru.

Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung ini selanjutnya menyatakan jika sudah ada regulasi terkait pembentukan PD Pasar di Tulungagung tidak serta merta semua pasar dijadikan perusahaan daerah.

Menurutnya, pembentukan PD Pasar dilakukan secara bertahap. “Seperti Puskesmas yang dijadikan BLUD. Semuanya bertahap. Nanti pasar yang dianggap mampu dulu dijadikan PD Pasar. Seperti Pasar Wage di Kota Tulungagung atau juga Pasar Ngunut,” terangnya.

Heru yakin pembentukan PD Pasar akan membuat tata kelola pasar di Tulungagung menjadi lebih baik. Baik dari sisi manajemen dan pelayanan.

“Intinya, kami ingin pasar lebih baik lagi. Secara manajemen baik dan profesional, kemudian dari sisi pelayanan pada pedagang dan pembeli lebih baik juga,” pungkas Heru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here