Beranda Berita Matindas Minta Aparat Hukum Berikan Hukuman Terberat Pada Pelaku Kasus Pencabulan di...

Matindas Minta Aparat Hukum Berikan Hukuman Terberat Pada Pelaku Kasus Pencabulan di Touna

173
0

Anggota DPR RI, Matindas J Rumambi mengecam kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah.

Dia meminta kepada aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya 13 terduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual atau kasus pencabulan di Touna tersebut, jika terbukti.

Kasus yang menimpa anak remaja 15 tahun tersebut merupakan sebuah tindakan kekejian, kata Matindas Rumambi seperti dikutip dalam keterangan tertulis diterima ReferensiA.id pada Minggu 15 Januari 2023.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah ini meminta kepolisian segera memproses perkara tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus segera memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban.

“Kami pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) untuk melakukan monitoring terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una tersebut,” ujar Matindas Rumambi, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here