Beranda Berita Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Warga Hindari Hoaks dan Baca UU Ciptaker dengan...

Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Warga Hindari Hoaks dan Baca UU Ciptaker dengan Baik

334
0

Menyikapi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law Menkumham Yasonna Laoly mensinyalir penolakan itu terjadi akibat banyaknya hoaks yang salah kaprah dalam menilai UU CK ini.

“Itu biasa. Yang menolak itu karena belum membaca semuanya dengan baik Omnibus Law,” kata Yasonna Laoly

Yasonna juga menyayangkan banyaknya hoaks yang diviralkan sehingga banyak yang salah kaprah dalam menafsirkan UU CK.

“Kita sayangkan ya, jadi sebelum membaca secara mendalam Omnibus Law, banyak oknum tidak bertanggungjawab langsung membuat hoaks. Itu saja persoalannya. Kalau memang ada yang masih merasa tidak sempurna dengan undang-undang ini, ada yang dianggap pelanggaran konstusional, gugat saja lah ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Yasonna.

Adapun jika ada pasal-pasal yang perlu dievaluasi, imbuh dia, maka akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Yaeonna menyatakan UU CK bertujuan sangat baik. Angkatan kerja Indonesia, tiap tahunnya mencapai 2,5 juta, dengan eksisting 6 juta angkatan kerja.

“Omnibus Law berupaya menciptakan lapangan kerja dan memberantas perizinan yang carut marut, itu upaya mengurangi korupsi juga, dengan mempercepat proses perizinan,” jelasnya.

UU CK juga menurutnya mendorong UMKM tumbuh dengan menggunakan fasilitas perijinannya. UU ini juga mendorong Kementerian Koperasi memberikan perhatian dalam membantu UMKM dan Kementerian Kumham dalam kemudahan perijinan UMKM untuk berusaha.

“Jadi pada saat ada angkatan kerja atau para sarjana yang baru, ada dua alternatif pilihan nantinya. Dia bisa membuka usaha mandiri dengan mudah atau bekerja dengan masuknya investasi baik padat kerja atau padat modal, itu akan memberikan kesempatan kerja,” pungkas nya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here