Beranda Berita Mensos Risma Bebaskan 51 ODGJ yang Dipasung di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Mensos Risma Bebaskan 51 ODGJ yang Dipasung di Sejumlah Wilayah di Indonesia

143
0

Kementerian Sosial membebaskan 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah di Indonesia melalui perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di daerah.

Pembebaspasungan dilakukan melalui sambungan virtual dan disaksikan Menteri Sosial Tri Rismaharini beserta jajarannya di Sentra Terpadu “Pangudi Luhur” (STPL) di Bekasi, beberapa waktu lalu.

“Jadi, kita memperingati Hari Disabilitas Internasional, bukan dengan perayaan. Sejak 3 Desember lalu, kita ada acara sampai dengan hari ini, dan berlanjut hingga HKSN, 20 Desember. Rangkaian itu kita buat untuk membantu saudara-saudara kita, para penyandang disabilitas,” kata Mensos di Bekasi dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Pembebasan itu dilakukan oleh 31 Sentra Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Mensos menyaksikan betul proses pelepasan, berikut pelaporan oleh tiap-tiap Sentra. Pada beberapa kasus, Risma tampak memalingkan muka, tak tega melihat keseluruhan prosesnya.

“Tidak boleh lagi ada pasung di Indonesia. Kita bisa bantu, begitu ada indikasi itu, saya mohon kepada Kepala Daerah untuk mendata agar bisa mendapatkan akses PBI-JK, lalu mereka bisa ambil obatnya di Puskesmas. Jadi, tidak perlu dipasung,” katanya dengan penuh penekanan.

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami orang-orang yang dipasung tersebut bisa disembuhkan dengan rutin minum obat. Tak jarang, mereka juga punya kemampuan tertentu dalam suatu hal.

“Hanya kadang, kita tidak memberi mereka kesempatan. Nah, ini saatnya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk berhasil dan sukses, sama dengan yang lain. Mereka punya hak yang sama dengan kita. Ke depan, kita harus pikirkan, mereka potensinya apa, dimana,” ucapnya.

Melalui upaya pembebasan pasung ini, lanjut Risma, pihaknya berharap, semua bisa mendukung para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk mampu dan berdaya mengakses apapun, mulai pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Selain pembebasan ODGJ dari pasung, yang merepresentasikan Program Indonesia Bebas Pasung, pada kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan Tongkat Penuntun Adaptif (TPA) sebagai representasi Program Indonesia Melihat, simbolis kepada 10 Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di STPL Bekasi.

Termasuk, Bantuan Alat Bantu Dengar (ABD) sebagai representasi Program Indonesia Mendengar, simbolis kepada 12 Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan tahun ini Kemensos memperingati HDI dengan format sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kami memaknai peringatan HDI tahun ini sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan terus melakukan gerak nyata untuk kemajuan hak-hak penyandang disabilitas,” kata dia.

Sebelum dilakukan di STPL Bekasi, Kemensos sudah lebih dulu menggelar kegiatan serupa di Kabupaten Subang pada 8 Desember lalu.

Pepen menyampaikan total bantuan kegiatan yang telah digelontorkan untuk rangkaian peringatan HDI 2022 di dua lokasi, yakni Kabupaten Subang dan SPTL Bekasi mencapai Rp26,1 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here