Beranda Berita Menteri ATR: UU Ciptaker Buka Rantai yang Menghambat

Menteri ATR: UU Ciptaker Buka Rantai yang Menghambat

365
0

Di Indonesia dinilai banyak regulasi yang mengekang. Undang-Undang Cipta Kerja(UU Ciptaker) pun menjadi alasan pemerintah agar ekonomi terus tumbuh dan penciptaan lapangan kerja bisa terbuka lebar.

“Indonesia sekarang ini ibarat dirantai, sehingga tidak bisa bergerak. UU Ciptaker dapat membuka rantai tadi, membuka rantai yang selama ini begitu rumit membuat kita tidak bisa bergerak cepat dari hambatan-hambatan regulasi serta perizinan,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil

Sofyan menuturkan bahwa UU Ciptaker mempunyai visi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin dan secepat mungkin.

“Overall UU Ciptaker ini kebijakan yang bagus dalam rangka menyiapkan Indonesia bersaing di masa depan dalam iklim persaingan global dan perkembangan teknologi, maka kita perlu merespons dengan sistem regulasi yang jauh lebih adaptable,” tuturnya

Rektor Universitas Katolik Parahyangan Mangadar Situmorang mengatakan kegiatan ini menjadi proses pembelajaran dalam memahami dan mengkritik produk perundang-undangan.

“Jika membaca konsiderannya, UU ini memang memaksudkan kesejahteraan, kemakmuran rakyat, menjamin pekerjaan maka tentu sangat layak kalau dilihat dari konsideran tersebut UU ini didukung dan ada aspek-aspek tertentu yang perlu dikritisi,” katanya.

Banyaknya isu tidak benar mengenai UU Ciptaker mengingatkan betapa pentingnya budaya literasi karena merupakan kemampuan dalam membaca dan menulis serta menambah kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan.

“Harapannya dari kegiatan ini dapat memberikan pencerahan tentang omnibus law UU Ciptaker ini agar kita memahami secara komprehensif,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Liona Nanang Supriatna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here