Politikus PDIP Dewi Aryani menekankan pentingnya sosialisasi UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi dibutuhkan untuk merespon berbagai penolakan terhadap regulasi tersebut.
Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder,” kata Dewi
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, sosialisasi ini tentu ada prosesnya setelah UU disahkan. Dia melanjutkan, hal itu juga harus menunggu sampai UU masuk ke lembar negara.
Dirinya mengatakan, dalam UU Ciptaker pemerintah telah memperhatikan perlindungan buruh dan memastikan hak-haknya terpenuhi saat bekerja, cuti, hingga PHK. Dia mengklaim, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi investor atau pengusaha kemudahan berinvestasi melalui UU itu.
“Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain,” katanya.