Beranda Berita Pendukung Disekap Jelang Coblosan Gunungkidul, PDI Perjuangan Desak Diusut Tuntas

Pendukung Disekap Jelang Coblosan Gunungkidul, PDI Perjuangan Desak Diusut Tuntas

406
0

DPC PDI Perjuangan Gunungkidul meminta Kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas mengusut tindak kekerasan peristiwa terjadi jelang pemungutan suara 9 Desember lalu. Saat itu, salah satu pendukung paslon nomor 03 bernama Danuri disekap di Dusun Tegalmulyo Desa Kepek Wonosari.

“Kami berharap Polisi bisa bekerja profesional. Tidak terganggu proses penghitungan suara KPU yang sedang berjalan. Jangan sampai hasil penghitungan KPU keluar mengganggu dan menyurutkan langkah Polri. Jangan sampai diketahui pemenang pilkada lalu polri mlempem dalam menegakkan hukum,” ungkap kader PDI Perjuangan Gunungkidul, Endro Guntoro.

Kasus tindak kekerasan itu sendiri menurut Endro terjadi pada 8 Desember 2020 malam menjelang pemungutan suara dan menimpa salah seorang pendukung nomor 3 bernama Danuri. Kronologinya, sepulang mengikuti tirakat jelang hari pemungutan, Danuri dihadang tetangganya bernama Mario warga Purwosari Baleharjo.

Pelaku akhirnya telah dilaporkan ke Polri karena berusaha merampas handphone milik Danuri. Tak hanya merampas Mario juga membawa paksa Danuri ke rumah Danang Ardianta, ketua pemenangan paslon nomor 4 di Dusun Tegalmulyo Desa Kepek Wonosari.

“Danuri akhirnya diambil satgas PDIP yang datang ke lokasi bersama petugas untuk dikembalikan keluarga dalam keadaan selamat. Danuri mengakui selama dibawa ke rumah timses paslon 4 ada tekanan dan upaya paksa untuk mengakui tuduhan bagi-bagi uang. Namun, Danuri tetap menyatakan menolak tuduhan Mar dan kawan-kawannya,” tegas Endro.

Danuri kini telah mendapat pendampingan hukum PDI Perjuangan, dan mengakui saat dibawa paksa ke rumah Danang, ia juga mendapatkan keberadaan Ketua Panwascam Wonosari Iksam Buchori diantara pelaku. Hal tersebut dibenarkan pula oleh Darma SH, kuasa hukum PDI Perjuangan untuk Danuri.

“Keamanan klien telah menjadi tanggungjawab negara untuk memastikan perlindungan. Kami minta semua pihak yang berkompeten menghentikan berbagai teror terhadap klien dan keluarganya. Apalagi kasus dialami Danuri telah ditangani pihak kepolisan. Mari menghormati kasus yang sedang berjalan. Korban telah menguasakan kepada kami, maka segala keperluan menyangkut perkara tersebut melalui saya,” tegas Darma.

Darma mengatakan, kasus dialami klienya telah dilaporkan pihak berwenang kepolisian dengan aduan perampasan. Darma juga telah menelaah lebih lanjut kasus tersebut kuat untuk ditingkatkan tidak sekedar perampasan handphone melainkan juga dugaan tindak penculikan. “Kita berharap kepolisian ini mendalami dengan cermat sehingga penetapan pasalnya tepat,” pungkas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here