Beranda Berita Prof. Hendrawan Sosialisasikan 4 Empat Pilar Kebangsaan dan Serap Aspirasi Warga Batang

Prof. Hendrawan Sosialisasikan 4 Empat Pilar Kebangsaan dan Serap Aspirasi Warga Batang

196
0

Kabupaten Batang – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjungan, Prof. Hendrawan Supratikno memberikan pembekalan 4 Pilar Kebangsaan kepada perkumpulan warga di ketiga desa yang ada di Kecamatan Kandeman dan juga Kecamatan Tulis, yakni Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro, dan Desa Karanggeneng. Kegiatan berlangsung di balai room hotel Sendang Sari Batang, Minggu (5/6/2022).

Hadir dalam kegiatan selain Prof. Hendrawan, turut juga Ketua DPC PDI Perjuangan Batang yang juga Anggota DPRD Provinsi Jateng H. Ahmad Ridwan, Anggota DPRD Kabupaten Batang, Slamet Supriyadi dari Dapil 2 Batang, Kepala Desa, serta para tokoh masyarakat Desa Ponowareng, Karanggeneng, serta Ujungnegoro.

Legislator dari Dapil X Jawa Tengah ini mengajak kepada peserta yang hadir untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prof. Hendrawan juga menjelaskan, 4 Pilar ini merupakan kekuatan yang tidak boleh terpisahkan, untuk menjaga keutuhan nusa dan bangsa Indonesia

“4 Pilar Kebangsaan yang pertama adalah Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai kekuatan wilayah kita dan Bhinneka tunggal ika sebagai keragaman,” kata Prof. Hendrawan saat memberikan sosialisasi.

“Nilai-nilai yang terkandung didalam Empat Pilar Kebangsaan itu harus terus di gelorakan agar benar-benar dipahami dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan kita bersama, karena biar kedepannya NKRI tetap utuh, kuat dan bersatu,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Prof Hendrawan juga menyampaikan salam dari Ketua Umum PDI Perjuangan Hj. Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Setelah memberikan sosialisasi, Prof. Hendrawan menerima aspirasi dari warga ketiga desa yang hadir. Warga memintan dijembatani para ekspemilik lahan dengan pihak PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku leader korporasi pembangunan dan pengelola PLTU Batang untuk berbuat adil seadil adilnya, terkait dengan ganti rugi pembebasan lahan secara menyeluruh. Seperti apa yang diucapkan Perwakilan kelompok masyarakat yakni Darsani.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here