Beranda Berita Sampaikan Aspirasi Pedagang, LSM LePAsP Datangi Ketua DPRD Kudus

Sampaikan Aspirasi Pedagang, LSM LePAsP Datangi Ketua DPRD Kudus

169
0

Kabupaten Kudus – LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LePAsP) Kab. Kudus mendatangi Kantor DPRD Kab. Kudus untuk melangsungkan audiensi bersama Ketua DPRD Kab. Kudus, Masan, pada Sabtu (11/06/2022).

Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pedagang Pasar Karangbener, Kec. Bae terkait arogansi penutupan Pasar Karangbener selama lebih dari satu tahun oleh Manajemen PT. Djarum Kudus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Kudus akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas Perdagangan untuk menandatangani dan menurunkan surat pencabutan larangan berjualan di Pasar Djarum Karangbener, Bae, Kudus.

“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Perdagangan, meminta untuk menandatangani dan langsung menurunkan surat kepada pihak PT. Djarum agar dilakukan pencabutan larangan berjualan di Pasar Djarum Karangbener,” ungkapnya.

Lanjutnya, apabila belum ada tindaklanjut dari pihak PT. Djarum, maka Ketua DPRD Kudus akan meninjau langsung ke lokasi bersama Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya.

“Misalnya belum ada tindaklanjut dari PT. Djarum, saya akan datang langsung bersama Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Disampaikan pula oleh Masan, bahwa dirinya meminta kerja sama Satpol PP dan Dishub untuk menertibkan Pasar Tiban agar tidak mengakibatkan kemacetan jalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here