Beranda Berita Slamet Beberkan Peningkatan Mutu dan Kualitas Produk Hukum

Slamet Beberkan Peningkatan Mutu dan Kualitas Produk Hukum

258
0

Menjaga marwah dan kapabilitas kepartaian adalah kewajiban besar yang harus dijaga dan rawat Ketua DPC Partai. Menjawab tantangan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Demak, Fahrudin Bisri Slamet membuktikan kepada masyarakat, utamanya berkaitan dengan pembentukan produk hukum.

Aktualisasi itu diwujudkan melalui materi yang disampaikan oleh Slamet ketika diberi amanah untuk menjadi narasumber di acara sosialisasi Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Perangkat Desa/Kelurahan bagi Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Wilayah Kab. Demak.

Acara yang diselenggarakan di Ballroom Wakil Bupati Demak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Kabag Hukum Setda, Camat Demak, Camat Wonosalam dan Camat Bonang serta Kepala Desa/Kelurahan se-Kec. Demak, Wonosalam, dan Bonang.

“Pada kesempatan tersebut saya diminta untuk menjadi narasumber dengan topik materi ‘Peran DPRD di Era Pandemi dan Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas’. Banyak yang saya sampaikan untuk mewujudkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi aspek kepentingan rakyat di atas segalanya,” ungkap Slamet, selaku Ketua DPRD Kab. Demak itu.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa pada materi yang disampaikan olehnya, setidaknya terdapat 4 simpulan dasar. Pada simpulan dasar ini yang kemudian menjadi ruh dan semangat reformasi birokrasi yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak.

“Pertama, langkah yang dilakukan Pemkab Demak dalam melakukan refocusing anggaran dapat dijadikan acuan teman-teman. Mengapa? Karena melalui inovasi itulah yang dapat menjadikan PDRB dan IPM di Kab. Demak mampu meningkat, meski di tengah pandemi Covid-19,” tambahnya.

Lalu, sebagai simpulan lainnya Slamet menekankan tiap pihak untuk menciptakan inovasi BUMDes yang berkualitas. Sehingga dalam hal ini memang perlu adanya rangsangan dari Pemda melalui DID (Dana Insentif Desa).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here