Beranda Berita Vita Ervina Dorong Penguatan Peran Pokmaswas Perikanan, Jaga Ekosistem Sungai

Vita Ervina Dorong Penguatan Peran Pokmaswas Perikanan, Jaga Ekosistem Sungai

143
0

Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina resmi membuka acara Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan SDKP Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat, Kamis (13/10/2022). Bertempat di RM. Progosari Srowol Jl. Sendangsono KM 0,5 Srowol, Progowati, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Vita mengungkapkan bahwa ekosistem sungai di Magelang terancam limbah domestik. Seperti limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Selain itu, ada limbah industri yang bisa mengakibatkan ikan-ikan mati dan ancaman-ancaman lainnya.

”Lingkungan hidup yang tidak sehat berkorelasi langsung dengan kesehatan manusia dan semua makhluk hidup di sekitarnya. Peran pemerintah, lembaga-lembaga terkait dan semua komponen masyarakat harus mengawasi dengan cermat,” ungkap dia dalam sambutannya.

Terkait pengawasan di lapangan, lanjut Vita, karena adanya keterbatasan aparat penegak hukum, sarana prasarana dan dana pemerintah, maka potensi masyarakat sebagai sumber daya pengawasan cukup besar.

”Karena masyarakat dapat mengawasi secara berkelanjutan. Dalam upaya pengawasan, Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas Perikanan) dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Pokmaswas Perikanan sendiri terbentuk atas dasar pemikiran bahwa pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan harus dikelola secara lestari dan berkelanjutan.

Adapun tugas Pokmaswas tercantum dalam peraturan Dirjen PSDKP No. 5 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pokmaswas di Bidang Kelautan dan Perikanan. Bahwa pokmaswas memiliki tugas untuk menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran dibidang perikanan kepada pengawas perikanan/aparat penegak hukum.

Dapat menangkap pelaku pelanggaran dibidang kelautan perikanan untuk selanjutnya diserahkan kepada pengawas perikanan/penegak hukum. Memantau aktifitas kegiatan pengelolaan SDKP di wilayahnya dan dapat diikutsertakan dalam operasi pengawasan SDKP.

”Ada beberapa hal yang perlu diingat bagi anggota Pokmaswas, di antaranya dilarang menghakimi pelaku pelanggaran, bertindak sebagai aparat penegak hukum, melakukan operasi pengawasan secara mandiri. Menerapkan aturan yang tidak ada dasar hukumnya, melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan memanfaatkan peran sebagai pokmaswas untuk kepentingan pribadi,” papar Vita.

Vita pun berharap, dengan hadirnya Pokmaswas ini, akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan. Selain itu, dengan terbentuknya Pokmaswas diharapkan akan meningkatkan kualitas serta kuantitas sumber saya perikanan untuk perikanan ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat.

Sebagai informasi, para peserta sosialisasi ini adalah perwakilan dan anggota pokmaswas yang tersebar di Kabupaten Magelang. Di antaranya Pokmaswas Pekahati Grabag dan Pokmaswas Kompas Salaman, Perwakilan masyarakat peduli sungai di Magelang, dan perwakilan pelaku perikanan yang ada di Magelang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here