Beranda Berita Warga Bisa Kritik Soal Pelayanan Publik OPD Tulungagung Cukup Lewat Ponsel

Warga Bisa Kritik Soal Pelayanan Publik OPD Tulungagung Cukup Lewat Ponsel

189
0

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menandatangani MoU Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Survei Kepuasan Masyarakat SukMa-e bersama Biro Organisasi Setda Jawa Timur di ruang Prajamukti kantor Pemkab setempat. Rabu (8/6/2022).

Dengan replikasi aplikasi SuKMa-e Jatim di Tulungagung, dirinya berharap, penyelenggaraan pelayanan di semua OPD bisa semakin baik. Karena masyarakat bisa langsung memantau, memberikan kritik dan saran hanya cukup melalui ponsel saja.

“Masyarakat pemanfaat layanan cukup melalui ponsel bisa secara langsung memberikan kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan perangkat daerah,” katanya.

Kader PDI Perjuangan ini menjelaskan, SUKMa-e Jatim berupa sistem untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hadirnya Sukma-e Jatim, adalah sebagai tindak lanjut ditetapkannya Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Selain itu, salah satu fungsi utama ASN adalah sebagai pelayan publik yang tugasnya adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, bukannya minta dilayani oleh masyarakat.

“Semua ASN dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan umpan balik kepuasan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan sangat diharapkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah, sebut Maryoto, wajib menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta administrasi pemerintahan yang tertib dan teratur untuk menjawab terwujudnya good government.

Sehingga, kepala perangkat daerah beserta jajarannya tidak boleh reaktif namun harus kreatif dan selalu memunculkan karya inovasi, ide-ide baru guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Inovasi yang dibuat harus bermanfaat dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, selain itu diperlukan tanggungjawab melalui pengelolaan yang maksimal terkait keluhan dan pengaduan masyarakat,” tambahnya.

Maryoto mengungkapkan, pada 27 Juli 2021 lalu, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Core Value ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).

Core Value ASN itu, bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia. Shingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional, orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN. Tidak hanya sekadar menjadi jargon, melainkan harus dilaksanakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here