Beranda Berita Amankan Lahan Pertanian Tata Ruang Nganjuk

Amankan Lahan Pertanian Tata Ruang Nganjuk

256
0

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono SSos, Rabu (28/7/2021), menegaskan, pihaknya akan mengawal pembahasan rancangan perda rencana tata ruang wilayah Nganjuk 2021-2041. Khususnya, mengamankan lahan produktif untuk pertanian agar tidak berubah menjadi kawasan industri.

Penegasan Tatit disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nganjuk dalam rapat fraksi di ruang fraksi DPRD Nganjuk, Senin (26/7/2021).

Disampaikan Tatit, penyikapan dari fraksi khususnya terhadap raperda RTRW, karena banyaknya perubahan lokasi pada materi. “Seperti halnya soal sudah masuknya investor, itu nanti akan kita sesuaikan,” katanya.

Penyesuaian dimaksud soal Kawasan Industri Nganjuk (KING). “KING 1 sampai 3 sudah, rencana nanti 3 sampai 5. Ini nantinya kita sinergikan di perubahan terkait dengan rencana tata ruang wilayah yang ada di Kabupaten Nganjuk,” imbuh Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.

Sesuai dengan konsep tersebut, kata dia, ada beberapa wilayah yang akan mengalami perubahan.

“Jangan sampai mengunakan lahan-lahan yang produktif dijadikan wilayah industry. Kita akan bersama-sama mempertahankan lahan-lahan pertanian yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk tetap menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” pungkas Tatit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here