Beranda Berita Baleg DPR Lanjutkan Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga

Baleg DPR Lanjutkan Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga

397
0

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melanjutkan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga. Beberapa fraksi menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan rumah tangga atau pribadi. Salah satunya yang menyampaikan hal itu adalah Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijaya. Baginya, ada hal-hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang.

“Ada beberapa yang saya anggap mengganjal. Bahwa negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga. Rumah tangga itu terbangun oleh beberapa hal yang mungkin tidak bisa kita undangkan. Di situ ada rasa, ada problematika, cinta, ada toleransi, yang mungkin saja juga di dalam keluarga itu terdiri dari bermacam-macam,” ungkap Esti

Esti lalu menceritakan soal kemajemukan keluarganya. Ia khawatir, adanya RUU Ketahanan Keluarga ini justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.

“Menantu saya muslim, saya katholik, keluarga suami saya kristen, tetapi itu tidak menjadikan persoalan yang kemudian menjauhkan kami. Tetapi kalau kemudian ada pengaturan-pengaturan yang berlindung kepada penguatan agama, iman, dan takwa, justru kami mempunyai kekhawatiran,” ujar Esti.

“Sesuatu yang sudah terbangun di negara yang berideologi Pancasila ini, dapat menimbulkan perpecahan atau bahkan ketidaknyamanan di dalam keluarga atas nama harus satu agama misalnya. Karena bicaranya kan harmonis di dalam keluarga, yang saya tangkap di dalam UU ini adalah kemudian harus sama. Ini yang berbahaya,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here