Beranda Berita BPIP dengan Payung Hukum Undang-undang Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

BPIP dengan Payung Hukum Undang-undang Mendapat Dukungan Berbagai Pihak

353
0

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GKMI) mengadakan Webinar dengan tema Pembangunan Hukum dan Penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Undang-Undang.

Dalam diskusi tsb, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli menyampaikan bahwa pembangunan hukum pada prinsipnya harus berdasarkan Pancasila dan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana disebutkan dalam pembukaam Undang-Undang Dasar 1945.

“Penguatan kelembagaan dengan payung hukum Undang-Undang terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan satu terobosan yang baik,” kata Firman

Mantan anggota Komisi III DPR RI tersebut menambahkan bahwa eksistensi dan penerapan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mulai mengalami degradasi.

“Undang-Undang terhadap kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah suatu langkah konstitusional untuk membumikan dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara,” tegas Firman.

Menurut Heri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui Undang-Undang tergantung dari bagaimana pemerintah dan DPR bisa meyakinkan publik melalui pelaksanaan pembumian dan internalisasi nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan oleh BPIP.

“Untuk menguatkan BPIP dalam membumikan Pancasila tidak hanya tergantung pada sistemnya (Undang-Undang), tetapi bagaimana menempatkan orang-orang yang memiliki integritas untuk memimpin BPIP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Akademisi Fakultas Filsafat UGM Heri Santoso

Menurut Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Sri Nuryati seharusnya pembangunan hukum lebih diarahkan pada kebutuhan masyarakat dalam menghadapi persoalan serta mempertimbangkan partisipasi dari masyarakat.

Sekretaris Umum PP GMKI, David Sitorus mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk membuka cakrawala berpikir mahasiswa terhadap hal-hal substansial dalam bernegara.

Dia mengatakan, penguatan BPIP dengan payung hukum Undang-Undang seharusnya didukung oleh masyarakat.

“Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara sudah final. Tetapi hal-hal penerapannya perlu didialogkan agar dapat disepakati dan tidak menjadi perdebatan. Apalagi penanaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan oleh generasi muda. Untuk itu kami mengadakan diskusi ini dan berharap dapat menjadi solusi pembangunan hukum ke depannya,” tutup David.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here