Beranda Berita BPIP Dituding Berbahaya, PDIP: Penilaian Mengada-ada dan Dangkal

BPIP Dituding Berbahaya, PDIP: Penilaian Mengada-ada dan Dangkal

326
0

Pemerintah menajukan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Atas dasar tersebut, Forum Komunikasi Patriot peduli Bangsa menolak adanya langkah keras tersebut.

FKP2B tersebut menilai bahwa RUU tersebut berbahaya bagi Pancasila dan persis sama di dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila. Maka dari itu, ia juga mendesak agar pemerintah membubarkan BPIP.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno menyampaikan penilaian FKP2B terhadap BPIP adalah sebuah hal yang mengada-ada.

“Pandangan dan penilaian yang mengada ada dan dangkal,” ucap Hendrawan.

FKP2B dikatakan harus terlebih dahulu mempelajari isi dari RUU tersebut dan mencermati dengan baik daftar inventaris masalah (DIM) sebelum memberikan komentar.

“Dibaca dulu dengan baik DIM yang dikirim Pemerintah. Jangan belum dicermati terus terburu-buru meniup peluit penalti,” katanya.

Pihaknya juga memberikan peringatan kepada pihak tertentu agar tidak perlu ada lagi hal yang menjadi pertentangan antara agama dengan pancasila.

“Jangan suka mempertentangkan Pancasila dengan keyakinan agama. Ini perdebatan panjang yang sudah selesai sebelum kita membuat konsensus menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara (18/8/1945),” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here