Beranda Uncategorized Bung Dance Kembalikan Parcel Pemberian Sejumlah Pihak

Bung Dance Kembalikan Parcel Pemberian Sejumlah Pihak

334
0

Kota Salatiga – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, yang akrab disapa Bung Dance mengembalikan parcel pemberian sejumlah pihak. Pengembalian tersebut dilakukan melalui Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat. Dalam hal ini, Parcel diserahkan kepada Inspektur Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto, di Kantor DPRD Salatiga, Selasa (26/4/2022).

“Tidak mengurangi rasa hormat, parcel saya kembalikan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (Inspektorat). Ini sebagai bentuk tanggungjawab saya selaku pejabat publik. Saya yakin pemberian parcel ini merupakan bentuk silaturahmi, namun saya tidak bisa menerimanya, agar saya bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.

Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Salatiga menghimbau kepada pejabat publik dan ASN yang memiliki kewenangan tertentu, untuk menghindari gratifikasi dengan cara apapun. Sebab, gratifikasi merupakan pintu awal terjadinya korupsi.

“Jangan sampai kinerja kita dipengaruhi oleh hal-hal seperti gratifikasi, sehingga hanya melayani pihak tertentu. Pemerintah itu melayani masyarakat, sehingga saya tidak mau menerima parcel, karena takut akan mempengaruhi kebijakan saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto mengatakan, setelah menerima pengembalian parcel dari Ketua DPRD Salatiga, pihaknya akan melaporkan ke KPK. Prasetyo menambahkan, apabila yang dikembalikan dalam bentuk uang atau barang, maka akan diserahkan ke KPK. Namun, apabila makanan seperti ini, akan diberikan kepada pihak yang membutuhkan.

“Gratifikasi merupakan pintu masuk ke ranah korupsi. Maka dari itu, menghimbau kepada semua ASN untuk tidak melakukan gratifikasi. Dalam momentum menuju lebaran 2022 ini, baru Ketua DPRD yang melaporkan terkait pemberian tersebut,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here