Beranda Berita Bupati Afif: Pemudik Wajib Menyerahkan Hasil Tes

Bupati Afif: Pemudik Wajib Menyerahkan Hasil Tes

217
0

Dalam rangka mengantisipasi kedatangan para pemudik selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, Bupati Kab. Wonosobo, Afif Nurhidayat meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersiap menghadapi momentum tersebut. Di mana kemungkinan masih akan ada pemudik yang kembali ke kampung halaman, Rabu (28/4/2021).

Hal itu tertuang melalui instruksi bernomor 645 tahun 2021 tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kab. Wonosobo itu menegaskan kepada para Kepala Desa/Lurah se-Wonosobo untuk melaporkan kedatangan pemudik di wilayah masing-masing setiap minggu kepada Satgas Covid-19 kecamatan.

“Setiap pemudik, berdasar pada instruksi tersebut juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan antara lain bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes Swab PCR atau Rapid Antigen maupun Ge-Nose,” kata Bupati Afif.

Bupati Afif juga menjelaskan apabila pemudik tidak dapat menunjukkan hasil tes salah satu dari ketiga jenis uji Covid-19 tersebut, maka akan langsung diminta untuk menjalani tes di fasilitas kesehatan terdekat dengan biaya mandiri.

“Apabila ternyata dari hasil uji tersebut yang bersangkutan ternyata reaktif atau bahkan positif Covid-19 tanpa gejala, maka pihak Satgas akan langsung meminta untuk menjalani karantina, baik karantina desa maupun karantina kabupaten selama 10 hari,” ucap Bupati Afif.

Selain itu, dalam instruksi Bupati tersebut, Jaelan menerangkan perihal adanya ketentuan apabila ternyata ditemukan pemudik yang terkonfirmasi Covid-19 positif maka akan ditindaklanjuti dengan tracking, melibatkan Satgas Desa, Puskesmas, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Seluruh pihak kita harapkan koordinasi dan kerjasamanya dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kab. Wonosobo, mengingat kondisi terkini menunjukkan pertambahan kasus di lingkup Kabupaten masih terus terjadi,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here