Beranda Berita Cakada dari PDIP Diminta Pedomani Pancasila

Cakada dari PDIP Diminta Pedomani Pancasila

301
0

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengimbau agar para calon kepala daerah mendalami Pancasila. Menurutnya, pembentukan visi, misi serta program yang akan didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berpaku pada falsafah bangsa tersebut.

Ia pun mengatakan bahwa visi dan misi NKRI diperlukan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan nasional baik oleh pemerintah pusat ataupun daerah. Hal itu adalah perkara yang tidak dapat ditawar.
“Karena itu, visi dan misi NKRI memang perlu ditegaskan dalam proposal kampanye yang diajukan setiap calon kepala daerah,” kata Basarah

Selama ini banyak visi, misi dan program kerja yang diajukan calon kepala daerah masih dalam kerangka kedaerahan yang bersifat sektoral. Dia menilai, visi dan misi mereka dan hanya berorientasi kepada keinginan pemilik suara.

Hal tersebut lantaran semua calon kepala daerah masih merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 Pasal 42 ayat (1) huruf q yang berbunyi, naskah visi, misi dan program pasangan calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon.

Dia mengatakan, padahal dalam rangka menjamin kesatuan arah dan kesinambungan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dalam kerangka NKRI para claob mestinya membuat naskah visi, misi dan program kerja mereka mengacu, selaras, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari visi dan misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

“Dengan begitu, arah, kebijakan, dan program kerja para kepala daerah di seluruh Indonesia akan selaras dengan arah, kebijakan, dan program kerja Presiden dan Wakil Presiden yang ketika berkampanye mereka pun diwajibkan membuat visi dan misi NKRI dan berpedoman pada Pancasila saat berkampanye serta berbasis riset dan inovasi,” kata Basarah.

Hal tersebut dilontarkan Basarah menyusul telah dimulainya pendaftaran pasangan calon kepala daerah secara serentak. Dalam pendaftaran ini, setiap calon kepala daerah diwajibkan mengajukan visi dan misi mereka kepada publik sebagai bagian dari kegiatan kampanye.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here