Beranda Berita Calon Kapolri, DPR: Nomor Satu Rekam Jejak

Calon Kapolri, DPR: Nomor Satu Rekam Jejak

341
0

Rekam jejak dan profesionalisme tentu menjadi acuan utama dalam menentukan calon Kapolri. Isu-isu primordial, khususnya suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) disebut tidak menjadi pertimbangan.

“Tentunya Kompolnas dalam menjaring nama-nama calon Kapolri untuk diusulkan ke presiden harus nomor satukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukanlah hal sulit,” kata Ketua Komisi III DPR, Herman Hery

“Kemudian dalam konteks primordial, SARA, dan lain-lain tidak berlaku di Korps Bhayangkara. Karena Korps Bhayangkara tugasnya melindungi mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang beragam dan majemuk,” imbuh Herman.

Pada bagian lain, menurut Herman, Polri sudah teruji dalam penegakan hukum. “Tantangan dalam penegakan hukum sebetulnya tidak perlu diragukan lagi. Polri sudah teruji,” kata Herman saat ditanyakan tantangan terberat Polri ke depan.

Herman menyatakan tantangan terberat Polri justru berada di internal. Herman berharap pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan teruji secara profesional dan bermartabat. Dengan begitu, maka dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran di institusi Polri.

“Slogan Promoter (profesional, modern, terpercaya) betul-betul bisa diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi kebinekaan dan pluralisme,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Herman mengungkap surat presiden (supres) mengenai nama calon kapolri masih belum diterima DPR.

“Belum ada surpres tersebut tak lepas karena DPR masih dalam masa reses sampai tanggal 10 Januari 2021,” ucapya.

Herman menegaskan pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Dijelaskan, DPR melalui Komisi III hanya uji kelayakan dan kepatutan terhadap nama yang diajukan Presiden Joko Widodo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here