Beranda Berita Darmadi Usulkan Pemerintah Buat UU E-Commerce

Darmadi Usulkan Pemerintah Buat UU E-Commerce

286
0

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengusulkan agar pemerintah mengatur sektor perdagangan online (e-commerce) melalui Undang-undang (UU). Menurut dia, payung hukum perlu berbentuk UU karena peraturan menteri saja tidak cukup sebagai aturan main di sektor yang luas itu.

Terkait usulan ini, Lutfi mengungkapkan pemerintah sebenarnya sudah berniat mengeluarkan aturan mengenai e-commerce. Hanya saja, kajian ini masih terus dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Atas fenomena ini, Lutfi melanjutkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah sempat menertibkan para e-commerce. Mereka akhirnya berkomitmen untuk menghentikan pemasaran produk impor, khususnya untuk produk garmen, alas kaki, dan aksesoris yang banyak dijual murah di e-commerce.

Tak hanya menyetop pemasaran produk impor, para e-commerce, bahkan ia berkomitmen membangun sentral produksi lokal di beberapa daerah, seperti Bandung, Solo, hingga Yogyakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here