Beranda Berita Eri Cahyadi Menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

Eri Cahyadi Menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

286
0

DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang berlangsung secara hybrid, Kamis (26/8/2021). Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi memplot bantuan tunai Rp 200.000, bagi keluarga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Bantuan ini diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021.

Ada peningkatan belanja tidak terduga. Di APBD murni 2021 diplot Rp 15 miliar. Kemudian di KUA PPAS APBD Perubahan 2021 disepakati naik Rp 34,178 miliar. Naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen.

Pemberian bantuan Rp 200.000 untuk warga MBR yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Agar tak ada dobel bantuan, maka diperlukan pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here