Beranda Berita DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Daftarkan 50 Bakal Caleg ke KPUD Secara...

DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Daftarkan 50 Bakal Caleg ke KPUD Secara Serentak

121
0

50 bakal calon legislatif DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Bandung, resmi didaftarkan ke ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Kamis, (11/5/2023).

Pendaftaran 50 bacaleg PDI Perjuangan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Achmad Nugraha. Usai pendaftaran Ahmad Nugraha menyatakan, pihaknya bakal mengikuti seluruh tahapan pencalegan untuk Pemilu Legislatif 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Pendaftaran bakal calon anggota legislatif ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan,” kata Ahmad Nugraha, Kamis, (18/05/2023).

Diterangkan Achmad, dari 50 bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan pada hari ini, tujuh di ataranya merupakan petahana atau masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

Dari jumlah tersebut, 17 orang di antaranya adalah perempuan atau telah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Rekrutmen bakal calon anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasal dari kader partai, tokoh masyarakat, profesional, dan latar belakang profesi lainnya,” terang Wakil Ketua DPRD Bandung ini.

Achmad menuturkan, tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk memersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam Pemilihan Legislatif 2024.

Saat terpilih menjadi anggota DPRD, kader diminta untuk mengimplementasikan ideologi partai berlambang banteng moncong putih.

PDI Perjuangan Kota Bandung memiliki target perolehan kursi DPRD Kota Bandung sebanyak 14, dengan asumsi masing-masing daerah pemilihan dua kursi,” tandas Achmad, Kamis, (18/05/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here