Beranda Berita DPRD Gianyar Minta Hapus Syarat PCR

DPRD Gianyar Minta Hapus Syarat PCR

272
0

Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Putu Gede Pebriantara tak setuju ada ketentuan syarat masuk Bali untuk penerbangan domestik wajib test PCR (polymerase chain reaction) negatif. Dia pun minta kepada pemerintah agar syarat tersebut dihapus. Karena dikhawatirkan akan membuat calon wisatawan enggan berlibur ke Bali.

Politikus PDI Perjuangan asal Desa Batuan, Kecamatan Sukawati ini juga melihat penerapan PCR ini terkesan tidak logis saat PPKM turun ke level II. Sedangkan ketika kasus Covid-19 tinggi, syarat perjalanan hanya cukup dengan test rapid antigen yang level keakuratannya di bawah PCR.

Pebri secara tegas mengatakan menolak syarat test PCR tersebut. “Kepada Mendagri dan Satgas covid-19 kami menolak PCR untuk penerbangan dan perjalanan domestik. Jangan bikin kami makin terpuruk di saat setitik harapan mulai ada,” ujarnya, Minggu (24/10).

Setitik harapan yang dimaksudkan Pebri dalam hal ini adalah pemulihan ekonomi Gianyar, yang bersumber dari kunjungan wisatawan. Dtengah pandemi ini dia sangat berharap pada wisatawan domestik.

Sebab seperti diketahui, selama adanya pandemi yang mengakibatkan kunjungan wisatawan turun drastis. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar, yang menjadi cermin perekonomian secara umum di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan signifikan. Bahkan Mei 2021, PAD Gianyar hanya tercatat Rp 112 miliar. Padahal Mei di tahun situasi normal, PAD Gianyar yang 70 persennya mengandalkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan, pendapatan Gianyar biasanya sudah mencapai Rp 800 miliar.

Jika dilihat dari pendapatan dalam skala mikro, perubahan pendapatan ini sangat parah. Dari sejumlah objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Gianyar, pendapatan yang masuk hanya sekitar Rp 2 juta per hari. Padahal dalam kondisi normal, pendapatan yang biasanya diterima Gianyar rata-rata Rp 100 juta per hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here