Beranda Berita Daniel Pinem Ingatkan Warga Jangan Termakan Hoax Tentang Vaksin

Daniel Pinem Ingatkan Warga Jangan Termakan Hoax Tentang Vaksin

327
0

Warga Kota Medan diingatkan untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar tentang Vaksinasi Covid-19. Alasannya, vaksin yang saat ini sedang gencar diberikan pemerintah kepada masyarakat telah melewati penelitian dan uji coba yang dilakukan lembaga dunia yang berwewenang.

“Jangan termakan hoax terkait vaksin, bapak ibu. Karena Vaksin Covid-19 ini sudah melewati berbagai tes dan penelitian internasional. Jadi marilah kita ikut diaksin, agar Virus Covid ini bisa maksimal ditekan penularannya,” imbau Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan sesi kedua Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Brigjend Zein Hamid Gg Bukit Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (25/10/21).

Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning dan jajaran, perwakilan BPJS Kesehatan serta ratusan warga.

Daniel Pinem mengatakan keyakinannya virus covid akan selalu ada di dunia ini, karenanya jangan sampai warga tidak divaksin. “Bentengi diri dan keluarga kita dari penularan covid dengan mematuhi prokes dan mengikuti program vaksinasi,” imbaunya lagi.

Senada, perwakilan Dinkes Kota Medan, Ahmad Akhyar Lubis juga mengharapkan warga Medan Johor dapat selalu mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk mengikuti program vaksinasi. “Selain vaksin, kita juga harus selalu menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun level PPKM di Kota Medan telah turun, namun kita harus tetap waspada agar tidak lagi terjadi lonjakan penularan covid,” katanya.

Sementara dalam paparannya, staf Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Ir Waldemar Sihombing menerangkan kepada warga bahwa isi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini dibuat agar Pemko Medan hadir melayani dan menjamin kesehatan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here