Beranda Berita Gembong Warsono Sebut Pengadaan Lahan Rusun DP Rp 0 DKI Sejak Awal...

Gembong Warsono Sebut Pengadaan Lahan Rusun DP Rp 0 DKI Sejak Awal Memang Bermasalah

336
0

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tidak kaget bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah susun (rusun) dengan sistem pembayaran DP Rp 0. Dia menilai, program DP Rp 0 sejak awal memang bermasalah.

“Memang program itu sejak awal bermasalah kok,” kata Gembong melalui telepon, Senin (8/3/2021).

Gembong mengemukakan, Fraksi PDI-P DPRD DKI sejak awal menyangsikan program tersebut karena ada banyak aturan yang sulit diimplementasikan di lapangan.

Selain soal aturan pengadaan lahan, terdapat aturan lain yang harus diintegrasikan seperti aturan cicilan perbankan dan lainnya.

“Kenapa sulit diimplementasikan di lapangan karena menyangkut aturan,” kata Gembong.

Oleh sebab itu, kata Gembong, tidak heran program tersebut kini merembet ke masalah hukum. Terkait persoalan hukum yang kini terjadi, Gembong meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan untuk Yoory.

“Kalau sekarang itu merembet ke persoalan hukum, kita harus patuh pada proses hukum saja,” kata Gembong.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Yoory setelah dipastikan adanya penetapan status tersangka oleh KPK pada Jumat pekan lalu.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Riyadi dalam keterangan tertulis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here