Beranda Berita Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

144
0

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit.

Satu diantara yang menjadi sorotan adalah perubahan syarat tinggi badan 163 cm bagi laki-laki diturunkan menjadi 160 cm.

Sementara syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.

“Menurut saya ini merupakan kebijakan yang set back atau mundur. Soal tinggi badan, saya yakin anak-anak di masa sekarang sudah tercukupi asupan gizinya sehingga mampu berkembang secara optimal,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Hasanuddin mengungkapkan bangsa ini menginginkan postur anggota TNI tidak kalah dengan tentara dari luar negeri.

Terutama, lanjut Hasanuddin, jika melakukan penugasan Misi PBB.

“Kalau postur prajurit kita di 160 cm ya tentu kalah tinggi dengan tentara dari negara lain,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Hasanuddin mengatakan dengan aturan lama saja, animo masyarakat untuk masuk TNI tetap tinggi.

“Menjadi anggota TNI yang notabene aparatur pembela negara itu merupakan impian dan kebanggan bagi rakyat Indonesia. Jadi mengapa standar tinggi badan harus diturunkan?” tandasnya.

“Menjadi anggota TNI yang notabene aparatur pembela negara itu merupakan impian dan kebanggan bagi rakyat Indonesia. Jadi mengapa standar tinggi badan harus diturunkan?” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here