Beranda Berita Hasto Soroti Adanya Keanehan PN Jakarta Pusat Soal Guatan Partai Prima

Hasto Soroti Adanya Keanehan PN Jakarta Pusat Soal Guatan Partai Prima

93
0

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut ada manuver besar di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024. Dia mengatakan manuver itu harus diselidiki dari mana sumber kekuatannya.

“Untuk itu, menghadapi manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki dari mana kekuatan itu, yang mencoba untuk menggunakan hukum sebagai alat yang akan merombak seluruh tatanan tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi,” kata Hasto saat memberi sambutan di acara PDIP di Taman Halaman Banteng, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.

Hasto menegaskan amanat konstitusi mengamanatkan bahwa pemilu hasil harus dijalankan setiap 5 tahun.

Hasto mengatakan ini berkaitan dengan putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Putusan ini berkaitan dengan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dia menyebutkan, keputusan tersebut merupakan keputusan yang melawan amanat konstitusi.

“Ada sesuatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan PM Jakarta Pusat tersebut yang mencoba untuk menunda Pemilu 2024,” ujar Hasto. Dia mengatakan keputusan PN Jakpus itu sangat mengegerkan masyarakat Indonesia, dan menyebut tuntutan Partai Prima merupakan aksi sepihak.

“Adanya aksi sepihak dari satu partai, yang kita pun belum begitu kenal yang namanya Partai Prima,” kata Hasto.

Hasto mengatakan Undang-Undangan Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah jelas mengatur sengketa yang berkaitan dengan partai politik dan peserta pemilu hanya dilakukan oleh Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN). “Karena Komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara,” ucap Hasto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here