Beranda Berita Hipmi Nilai UU Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Hipmi Nilai UU Cipta Kerja Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

325
0

Undang-Undang Cipta Kerja diyakini menjadi solusi penciptaan angkatan kerja Indonesia. Iklim investasi tumbuh dan memudahkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari sisi perizinan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sari Pramono, mengatakan UU Cipta Kerja akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Angkatan kerja Indonesia juga akan memiliki pendapatan yang layak.

“Disahkannya UU Cipta Kerja juga dianggap membantu memberdayakan UMKM di Indonesia. Kami menilai, UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Khususnya pada industri UMKM, sehingga bisa bersaing di tingkat global,” kata Sari

Dia mengatakan pengesahan UU Ciptaker dapat menekan masalah dan hambatan bagi industri. Omnibus Law ini dapat menarik investasi untuk meningkatkan kapasitas industri UMKM nasional.

“Kami sebagai pengusaha berharap UU Cipta Kerja dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respons cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat,” jelasnya.

Dia yakin UU Ciptaker menjawab berbagai persoalan fundamental ekonomi, terutama setelah pandemi covid-19. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja atau buruh, persoalan kurangnya lapangan kerja diharapkan dapat selesai secara bertahap.

“Melalui UU Cipta Kerja, isu ketenagakerjaan tidak lagi menjadi polemik, tenaga kerja yang berkualitas tentunya memiliki standar kesejahteraan yang mumpuni,” kata Sari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here