Beranda Berita Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto berpendapat, kekuasaan Pemerintah seharusnya tidak ikut...

Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto berpendapat, kekuasaan Pemerintah seharusnya tidak ikut campur dalam pelaksanaan pesta demokrasi

75
0
Ketua DPC PDI Perjuangan, Nuryanto, berkomentar terkait pendapat Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang menilai sikap penguasa saat ini mirip dengan rezim Orde Baru (Orba).
Pendapat ini diutarakan oleh Megawati kala menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar – Mahfud, yang diikuti pimpinan organ relawan pendukung se-Pulau Jawa di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023) lalu.
Menurut Nuryanto, pendapat Megawati tersebut bersumber dari penilaiannya sebagai tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia politik, sejak jaman Orde Baru sampai Reformasi, hingga saat ini.
“Tentu beliau (Megawati) punya penilaian sendiri berdasarkan pengalamannya. Melihat peristiwa demi peristiwa yang terjadi saat ini, bukan tidak mungkin ada tanda-tanda seperti zaman Orde Baru,” komentar Nuryanto, ketika menghadiri acara Mata Local Corner (MLC), di Tribun Batam, Kamis (30/11/2023).
Tanda-tanda tersebut, ia ungkapkan, bisa dilihat dari adanya bentuk-bentuk intimidasi aparat, pelepasan atribut yang tidak merata, hingga puncaknya dugaan keterlibatan oknum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggar kode etik dengan mengubah konstitusi untuk meloloskan salah satu calon.
Menurutnya, statement Megawati kala itu menjadi peringatan awal kepada para kader dan para relawan, bahwa ada potensi campur tangan kekuasaan saat ini, dalam hal ini Pemerintah, dalam penyelenggaraan masa kampanye hingga Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dengan menyampaikan itu, artinya bahwa kita harus waspada dan siap, menghadapi pesta demokrasi ini agar terlaksana dengan aman dan damai,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Ia juga berpendapat, kekuasaan Pemerintah seharusnya tidak ikut campur dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Pasalnya, tugas dan kewenangan sudah didelegasikan kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Negara tidak boleh ikut campur. Kalau mau ini berjalan dengan baik, negara atau penguasa seharusnya jadi penonton saja,” ujar Cak Nur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here