Beranda Berita Ketua Komisi III DPR: Kerja di KPK Harus Dijalankan Dengan Penuh Integritas

Ketua Komisi III DPR: Kerja di KPK Harus Dijalankan Dengan Penuh Integritas

369
0

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengingatkan, agar kerja institusi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan harus dalam koridor kode etik. Hal ini sekaligus merespons keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sidang etik Firli Bahuri

Diketahui, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.

“Setiap kerja-kerja di KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik,” ujar Herman

Menurutnya, pelaksanaan tugas pimpinan KPK harus dilakukan secara hati-hati. Herman pun berharap keputusan Dewas KPK dapat menjadi pelajaran bagi seluruh insan Lembaga KPK.

“Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK,” ucapnya.

Di samping itu, Herman menyampaikan apresiasi atas kinerja Dewas KPK dalam mengambil putusan dengan profesional. Menurutnya, putusan itu menjawab keraguan publik terhadap kinerja Dewas KPK.

“Rangkaian putusan Dewas KPK selama dua hari terakhir ini juga tentu menjawab keraguan publik selama ini yang menganggap Dewas akan menghambat kerja-kerja KPK,” tandas Herman.

Sebelumnya diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah oleh Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas KPK. Jenderal bintang tiga kepolisian itu terbukti melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf n dan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here