Beranda Berita Komisi III Minta Polri Ungkap Kebakaran Kejagung Disengaja atau Kelalaian

Komisi III Minta Polri Ungkap Kebakaran Kejagung Disengaja atau Kelalaian

365
0

Bareskrim Polri menduga adanya unsur pidana terkait peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Komisi III DPR RI meminta agar penyelidikan dilanjutkan kembali dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya tentu menyambut baik kemajuan yang dicapai Bareskrim Polri terkait penyelidikan serta pengungkapan terjadinya kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Ketua Komisi III, Herman Herry.

Menurutnya, Bareskrim juga harus mengungkap apakah kebakaran tersebut disengaja atau adanya kelalaian pihak tertentu.

“Selain itu, Bareskrim juga harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian,” tegas Herman.

Herman juga mengingatkan penyelidikan kebakaran tersebut harus dilanjutkan hingga selesai dan terbuka, lantaran peristiwa itu cukup menjadi perhatian publik.

“Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran tersebut.

“Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini,” imbuhnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menduga bahwa kebakaran tersebut Nampak ada unsur pidana, namun hingga saat ini Polri masih mengumpulkan beberapa keterangan dan melakukan penyelidikan.

“Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Polri Bersama dengan Kejagung membentuk tim khusus untuk mengungkap kebakaran di Gedung utama Kejagung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here