Beranda Berita Wakil Ketua MPR Berikan Apresisasi Terhadap Pengusutan Kasus Kekerasan Ulama

Wakil Ketua MPR Berikan Apresisasi Terhadap Pengusutan Kasus Kekerasan Ulama

331
0

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) berikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Jokowi beserta jajarannya dalam mendukung untuk mengusut tuntas penanganan kasus kekerasan kepada ulama.

“Itu kewajiban negara dan seluruh ormas untuk melindungi seluruh anak Bangsa Indonesia dari kekerasan,” kata HNW.

Seperti yang diketahui, terdapat kekerasan ulama yang belum lama ini terjadi yakni Syekh Ali Jaber yang ditusuk bagian lengannya oleh orang tidak dikenal pada saat menghadiri suatu acara.

Menurut HNW, Penting bagi Presiden Jokowi untuk memastikan intruksinya dijalankan kepada pihak terkait dengan serius, jujur, transparan dan juga sesuai dengan proses penegakkan hukum yang tertulis di perndang-undangan.

“Sehingga “gila” tidak lagi menjadi modus dan spekulasi, agar hukum tegak, dan teror serta rasa tidak aman di kalangan Ulama dan Umat, tidak terus menyebar,” kata HNW.

HNW juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polri terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber karena telah melakukan instruksi Presiden Jokowi untuk menahan dan memberikan hukuman berat untuk pelaku.

“Itu sikap yang seharusnya dilakukan oleh Polri, dan itu bisa menentramkan masyarakat. Hal itu lebih sesuai dengan ketentuan hukum, daripada Polri menyebut pada awalnya pernyataan spekulatif bahwa pelakunya mengalami ganggungan kejiwaaan,” kata HNW.

HNW pun berharap agar kasus terror dan kriminal yang sekarang terjadi atau bahkan kasus sebelumnya agar diusut kembali hingga ke proses pengadilan.

Dia menuturkan, bila mengacu Pasal 44 ayat (2) KUHP, yang berwenang memutuskan bahwa pelaku gila atau tidak adalah hakim, bukan penyidik maupun lainnya. Jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi penyidik untuk menghentikan penyidikan karena pelakunya diduga gila.

“Biarkan hakim dalam pengadilan yang transparan dan profesional yang memutus berdasarkan fakta persidangan dan pendapat ahli. Agar keadilan hukum terjaga, Umat tidak dihantui terornya orang gila. Dan Ulama serta tokoh agama lain terlindungi pula,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here