Beranda Berita Pihak Istana Sebut 64 Pemda Belum Jalankan Instruksi Jokowi

Pihak Istana Sebut 64 Pemda Belum Jalankan Instruksi Jokowi

443
0

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebutkan bahwa belum semua pemerintah daerah (pemda) melaksanakan intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta agar seluruh pemda membuat aturan yang mengatur sanksi bagi masyarakat atau penyelenggara usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan/tertulis, denda, kerja sosial atau penghentian/penutupan sementara tempat usaha.

“Dari data Kemdagri per 14 September: 394 Kab/Kota telah menyelesaikan Perda, 52 Kab/Kota berproses menyelesaikan Perda, 68 kab/Kota belum melakukan,” kata Dini.

Pemda yang belum menerbitkan perda, segera mempercepat proses pembahasannya sehingga penegakan akan sanksi pelanggar protokol kesehatan bisa segera berjalan.

Diketahui, TNI, Polri dan Satpol PP tengah gencar melalukan operasi yustisi di berbagai daerah guna menindak warga yang tidak taat pada protokol kesehatan

“Upaya penegakan kedisiplinan harus masif di seluruh daerah agar hasilnya efektif,” sambung Dini.

Menurut Dini, peneritan Inpres dilakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Penerbitan tersebut juga sebagai bukti bahwa pemerintah serius menekan angka penyebaran Covod-19.

“Melonjaknya penambahan kasus Covid-19 menjadi peringatan agar pengenaan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan perlu lebih ditegakkan,” kata dia.

Dini juga meminta agar masyarakat tidak menganggap operasi yustisi protokol kesehatan sebagai bagian dari tindakan represif. Apalagi dalam pelaksanaannya Pemerintah juga menggandeng organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membantu menegakkan protokol kesehatan di masyarakat dan komunitas.

“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini,” tegas Dini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here