Beranda Berita Ma’ruf Amin soal Macron: Kebebasan Mesti Dibatasi Nilai Agama

Ma’ruf Amin soal Macron: Kebebasan Mesti Dibatasi Nilai Agama

338
0

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal Islam tak dapat dibenarkan. Kebebasan, kata dia, mestinya juga dibatasi oleh nilai-nilai agama.

“Pernyataan [Macron] tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang tentu mentolerir terorisme,” kata Ma’ruf

“Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Ya, jadi sebenarnya itu, hal yang itu (pernyataan Macron) juga bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak,” lanjutnya.

Ma’ruf menilai kebebasan berekspresi merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara dunia dan bagian dari demokrasi. Meski demikian, itu semestinya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama.

“Karena itu sekali lagi hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia,” kata Ma’ruf.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia telah mengecam keras tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atas penyataan Macron itu.

Lebih jauh, Ma’ruf menyatakan pemerintah dan ormas-ormas keagamaan seyogyanya memiliki prinsip yang sama dalam membangun hubungan yang baik sesuai konstitusi.

“Di konstitusi kita itu kan kebebasan itu dibatasi oleh nilai-nilai agama, oleh norma-norma, oleh undang-undang. Jadi enggak boleh sama sekali tanpa batas itu,” jelasnya.

Diketahui, pernyataan Emmanuel Macron belakangan ini telah memicu kemarahan umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu yang dikritik adalah pernyataan Macron yang mengatakan Islam adalah “agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.

Hal itu dikemukakan merespons insiden pemenggalan guru sejarah, Samuel Paty oleh Abdoullakh Abouyezidovitch. Pembunuhan tersebut sebagai imbas dari pembahasan kartun Nabi Muhammad SAW di kelasnya.

Prancis sendiri memiliki prinsip kebebasan berpendapat (liberté) sekaligus sekularisme alias laïcité dalam konstitusinya. Salah satu bentuknya, membatasi penggunaan identitas keagamaan di ruang publik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here