Beranda Berita Muncul Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Begini Respon Ketua DPR RI

Muncul Usulan Pilkada 2020 Ditunda, Begini Respon Ketua DPR RI

360
0

Ditengah pandemi ini, muncul usulan ditengah masyarakat untuk menunda jalannya Pilkada serentak. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memahami kekhawatiran masyarakat akan terjadinya klaster baru yakni klaster pilkada.

“Kekhawatiran dari yang mengusulkan penundaan tentu saja saya juga memahami, jangan sampai terjadi klaster Pilkada pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Puan

Puan menjelaskan bahwa Pilkada di tahun ini seharusnya berlangsung pada 23 September, namun kemudian ditunda menjadi 9 Desember atas usulan pemerintah. Pilkada harus tetap dilakukan agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang dapat dipercaya dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.

Untuk tetap menjalankan pilkada dengan sukses dan tidak menimbulkan klaster baru, semua pihak harus menjaga kedisiplinan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Yang harus kita jaga, mematuhi protokol Covid-19. Jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan,” kata dia.
Puan juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mensosialisasikan aturan kampanye. Sosialisasi harus dilakukan agar ada kesamaan pemahaman antara penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada dan masyarakat mengenai tahapan dan tata cara kampanye di masa pandemi.

“KPU dan Bawaslu untuk segera mensosialisasikan aturan-aturan secara detail, bisa dipahami petugas dan masyarakat. Harus diatur protokolnya, aturannya, kedisiplinannya,” jelasnya.

Protokol kesehatan harus tetap menjadi perhatian semua pihak seperti penyelenggara pilkada, pasangan calon dan masyarakat yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

“Ini harus jadi perhatian semua pihak, penyelenggara pemilu, yang berkontestasi, dan pendukung,” tandas Puan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here