Beranda Berita Jika Gatot Nurmantyo Dilaporkan ke Polisi, Kapitra Siap Dampingi PPJNA 98

Jika Gatot Nurmantyo Dilaporkan ke Polisi, Kapitra Siap Dampingi PPJNA 98

356
0

Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera rencananya akan mendampingi Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) jika organisasi yang diketuai Anto Kusumayuda itu melaporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi.

“Kami juga siap untuk mendampingi dan mengadvokasi, sepanjang diperlukan,” kata Kapitra

Kapitra mendorong dan mendukung PPJNA 98 untuk mngambil langkah hukum dan melaporkan Gatot Nurmantyo kepada pihak kepolisian RI. Apalagi diketahui Gaot aktif di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), jadi hal tersebut cukup membuat alas an PPJNA 98 untuk mencari upaya hukum demi menjaga NKRI.

Kapitra menduga KAMI melakukan upaya makar melihat pada delik makar, niat (voornemen) dan permulaan pelaksanaan (begin van uitvoering) yang sudah mendekati delik yang dituju (voluntas reputabitur pro facto) adalah cara inkonstitusional yang menghendaki perlawanan terhadap pemerintahan yang sah sebagai pemenuhan unsur delik makar.

“Tujuan Gerakan ini sama aja dengan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara mengumpulkan massa dan membentuk opini yang menyesatkan dan dapat mengganggu keamanan serta stabilitas politik nasional,” katanya.

PPJNA 98 merasa prihatin kepada Gatot Nurmantyo, sebagai mantan Panglima TNI patriot NKRI, Gatot seharusnya membantu pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19. Namun yang terjadi GN Bersama dengan KAMI malah memecah belah bangsa dan memprovokasi rakyat untuk berbuat makar dan menggulingkan pemerintahan Jokowi.

“Memecah belah dan mengadu domba rakyat agar melakukan pembangkangan sosial pada pemerintah untuk menciptakan kekacauan nasional dengan tujuan utamanya berbuat Makar menggulingkan pemerintahan Jokowi,” kata Anto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here