Beranda Berita PDIP: DKI Klaim Sepihak Dana Kritis, tapi Tak Mau Bahas Kondisi Anggaran

PDIP: DKI Klaim Sepihak Dana Kritis, tapi Tak Mau Bahas Kondisi Anggaran

336
0

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki keinginan untuk mencairkan dana cadangan daerah. Hal tersebut dilakukannya dikarenakan APBD DKI 2020 terdampak pandemic Covid-19.

Memanggapi hal tersebut, Ketua  Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa harus ada pembahasan secara mendalam terkait hal tersebut. Sebelum mencairkan dana darurat harus melihat lebih dulu situasi dan kondisinya dalam keadaan mendesak atau tidak.

Gembong menyebutkan bahwa selama ini Pemprov DKI hanya menyatakan anggaran yang dimiliki saat ini dalam keadaan kritis namun enggan menjelaskan anggarannya secara rinci.

“Selama Ini kan Pemprov selalu mengklaim sepihak bahwa dana sedang kritis. Tapi mereka tidak mau membahas kondisi anggaran sekarang bagaimana dan rencana ke depan seperti apa. Tiba-tiba saja meminta dana cadangan untuk bisa segera digunakan,” kata Gembong.

Oleh karena itu, DPRD DKI akan terlebih dahulu membahas mengenai pencairan dana cadangan tersebut dan akan melihat penggunaan dana untuk apa saja.

“Kami ingin tahu terlebih dahulu penggunaan dana cadangan dimaksud, untuk apa saja. Apakah murni untuk penanggulangan COVID-19? Kan dewan belum tahu,” kata Gembong.

Sebelumnya Anies memang menjelaskan kepada Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna mengenai  latar belakang keinginan untuk mencabut Perda Nomor 10 Tahun 1999, tentang dana cadangan daerah. Menurutnya, pencabutan Perda itu dilakukan agar dana cadangan daerah bisa dicairkan, karena saat ini ABPD DKI 2020 terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.

“Terkait dengan latar belakang yang melandasi Eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta, sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah,” ujar Anies

Ia berujar bahwa Pemprov DKI merencanakan target APBD DKI 2020 lebih dari Rp 82 triliun. Namun, hingga saat ini, APBD DKI baru mencapai Rp 35 triliun atau 41 persen saja.

“Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp.82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp.35.899.928.943.968,9 atau 41 persen,” ucapnya.

https://news.detik.com/berita/d-5173436/pdip-dki-klaim-sepihak-dana-kritis-tapi-tak-mau-bahas-kondisi-anggaran

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here