Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Alaik Hadi mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh dan untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya.
“Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera,” kata Alaik
Dirinya mengatakan hal lain yang juga penting, pemerintah harus memprioritaskan dan menjadikan UMKM sebagai garda depan dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Pastikan dan dampingi UMKM sampai terjadi kesepakatan dengan investor baik lokal maupun asing, sehingga eksekutor dan pelaku bisnis betul-betul pelaku UMKM,” ucap Alaik.