Beranda Berita Perumda Tirtauli Seharusnya Melakukan Jejak Pendapat Dibanding Sosialisasi

Perumda Tirtauli Seharusnya Melakukan Jejak Pendapat Dibanding Sosialisasi

360
0

Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Siantar menolak rencana penerapan beban tetap tarif air minum oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtauli kepada pelanggan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Siantar, Imanuel Lingga. Ia menilai kebijakan itu tidak tepat berlakukan, ketika masyarakat kesulitan saat wabah Covid-19.

“Fraksi PDI-Perjuangan menolak kebijakan penerapan beban tetap Perumda Tirtauli, karena memberatkan masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19 yang turut menggerus pendapatan masyarakat,” katanya

Noel menilai, sebagai perusahaan air minum dengan prinsip social oriented, Perumda Tirtauli tidak boleh semena-mena menerapkan kebijakan yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.

Menurutnya, Perumda Tirtauli seharusnya terlebih dahulu melakukan jejak pendapat dibandingkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Seharusnya penetapan biaya pada konsumen berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merujuk penetapan biaya beban pemakaian atau ada persetujuan dari pelanggan yang dibebankan melalui jejak pendapat dari pada melakukan sosialisasi. Kalau beban tetap diberlakukan, harusnya tarif dikembalikan dulu sebelum kenaikan 300 persen beberapa tahun lalu,” terang anggota Komisi III DPRD Siantar ini.

Seperti diketahui, penerapan beban tetap Perumda Tirtauli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 690/661/XXI/WK Tahun 2020.

Rencananya beban tetap berlaku pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan dan konsumen berpenghasilan tinggi. Sementara kepada masyarakat penghasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama 6 bulan.

Melalui kebijakan itu diharapkan membantu penyehatan keuangan Perumda Tirtauli, serta mendorong masyarakat menggunakan air milik pemerintah daerah milik Pemko Siantar tersebut.

PDI-Perjuangan pun kemudian meminta agar Perumda Tirtauli menunda kebijakan penerapan beban tetap itu
Astronot Nainggolan anggota Fraksi PDI-Perjuangan khawatir kebijakan itu akhirnya gagal mengajak perusahaan untuk beralih menggunakan air meteran dibandingkan sumur bor, karena rendahnya kuantitas air milik Perumda Tirtauli.

“Jangan hanya untuk alasan penyehatan perusahaan dibebankan pada masyarakat. Jika ingin menyasar perusahaan ya harusnya ada cara lain, termasuk meningkatkan pelayanan dan intensitas air,” tutup Astronout.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtauli, Zulkifli Lubis beberapa waktu lalu menjelaskan, salah satu tujuan utama penerapan beban tetap adalah mendorong masyarakat menggunakan air Perumda Tirtauli yang telah terjamin higienis.

Merujuk data Perumda Tirtauli terdapat sekitar 28.000 pelanggan pemakaian airnya hanya di bawah 10 meter kubik per bulan. Bahkan ada pelanggan yang tidak memakai air Perumda Tirtauli sama sekali.

“Jadi ini tujuannya agar masyarakat dan perusahaan terdorong menggunakan air kita yang lebih higienis. Selain itu, hal ini juga untuk membantu penyehatan Perumda Tirtauli, sehingga kalau perusahaan sehat dapat meningkatkan pelayanan pada pelanggan dan pendapatan daerah. Dan untuk masyarakat penghasilan rendah belum kita kenakan,” tutur Zulkifli.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here