Beranda Berita Provinsi Jawa Barat Harus Mampu Melindungi Lahan Pertanian

Provinsi Jawa Barat Harus Mampu Melindungi Lahan Pertanian

225
0

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih menilai maraknya alih fungsi lahan pertanian di Jawa Barat menjadi persoalan serius di Jawa Barat yang dikenal sebagai lumbung padi Nasional.

Iis memaparkan, secara tidak langsung kebutuhan ekonomi meningkatkan kebutuhan akan lahan untuk pembangunan, sehingga desakan pemenuhan kebutuhan akan lahan permukiman atau industri menjadi salah satu penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian di sejumlah daerah.

Iis menjelaskan, sebelumnya melalui Fraksi PDI Perjuangan telah disampaikan pandangan umum terkait pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2021 – 2041.

Dalam pandangan umum, dijelaskan bahwa terbitnya Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdampak terhadap RAPERDA RTRW Provinsi Jawa Barat.

Dalam pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini harus disesuaikan dengan sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, melalui RTRW Nasional.

Ia menambahkan, perubahan RTRW Provinsi Jawa Barat ini jangan sampai merubah fungsi pertanian. Justru sebaliknya bagaimana menciptakan atau menambah kawasan pertanian sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here