Beranda Berita Puan Dorong Revisi UU Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

Puan Dorong Revisi UU Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

351
0

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai kesempatan memperbaiki sistem kesehatan nasional, salah satunya meningkatkan peran puskesmas sebagai infrastruktur kesehatan.

“Kondisi pandemi jadi momentum tepat memperbaiki sistem kesehatan nasional, meningkatkan peran dan fungsi puskesmas dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya,” kata Puan Maharani

Puan menilai DPR dan pemerintah harus segera membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Sebab, kata dia, puskesmas dapat menjangkau masyarakat sekitar lebih cepat.

“Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya,” ucap dia

Perbaikan sistem kesehatan nasional juga harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, hingga ketersediaan alat kesehatan dan APD. Selain itu, sistem kesehatan juga harus mampu memberikan upaya penanggulangan penyakit menular.

“Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons, serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini,” jelas dia.

Bukan hanya itu saja, ia pun meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin COVID-19. Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan COVID-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan,” tandas Puan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here