Beranda Berita Puan: DPR Bukan Sekadar Pemberi Stempel Undang-undang

Puan: DPR Bukan Sekadar Pemberi Stempel Undang-undang

343
0

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa kinerja DPR tidak hanya di ukur dari kuantitas undang-undang yang disahkan saja, melainkan kualitas produk legislasi yang dihasilkan oleh DPR. Hal tersebut lah yang kerap menjadi perdebatan selama pembahasan RUU hingga pengambilan keputusan.

“Ini menunjukkan bahwa DPR RI bukanlah sekadar menjadi ‘pemberi stempel’ pada RUU untuk menjadi UU. DPR RI berkomitmen menjalankan tugas legislasi dengan prinsip demokrasi yang berkeadaban, berlandaskan pada Pancasila,” ujar Puan

Puan juga menjanjikan bahwa DPR membuka ruang partisipasi bagi masyarakat Indonesia dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang.

“Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat,” kata politikus PDIP ini.

Menurutnya, komitmen kinerja legislasi DPR tidak berkurang meskipun di tengah pandemi Covid-19. DPR pun telah beradaptasi dengan kondisi saat ini dan telah menerapkan protokol kesehatan agar tetap bisa menjalankan fungsi legislasi.

“DPR RI telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here