Beranda Berita Puan: Jangan ada pihak dirugikan dari RUU Ciptaker

Puan: Jangan ada pihak dirugikan dari RUU Ciptaker

372
0

Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa Badan legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja agar tidak ada satu pihak dirugikan atas keberadaan RUU tersebut.

Menurut dia, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor dalam pembahasannya.

“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan

Puan juga memastikan bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka menerima masukan dari masyarakat. Omibus Law bukan hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan masa depan.

“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja namun semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” katanya.

Terkait waktu disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Puan menegaskan dirinya belum bisa memastikan apakah akan dilaksanakan pada Oktober 2020, karena saat ini masih dalam tahap pembahasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here